Seperti biasa yang dilakukan ummat muslim dunia dalam perayaan idul adha ialah mengharap mendapatkan daging qurban. Karena pada dasarnya hari raya memang biasa disebut 'IDUL KURBAN' Patut pada hari itu banyak daging kurban dibagi ke masyarakat.
Begitu juga dikota yogyakarta. Namun dikota gudeg ini perayaan idul adlha lebih meriah dibanding idul fitri, disebabkan pada idul fitri pada mudik kampung2 masing2 jadi relatif sepi.
Di sepanjang jalan baik dikota atau di pelosok2 seperti; Bantul Gunungkidul Sleman maupun di Kulonprogo diadakan pawai Takbiran "TAKBIR KELILING" dengan kostum menarik dan unik,serta berbagai atraksi yang diikuti warga setempat demi meriahnya idul adha.
Bagaimana kota lainnya? Semeriah kota jogja kah
Saturday, November 28, 2009
Tuesday, November 10, 2009
Islam Vs Kristen
- Artikel ini merupakan tanya-jawab dari seorang profesor yang bernama Wilson H. Guertin, Ph.D. sebagai seorang non-muslim --sang penanya-- dengan Mohammad Jawad Chirri sebagai seorang muslim yang berusaha menjelaskan dari sisi pandang Islam.
- Pendahuluan oleh Wilson H. Guertin, Ph.D.
- Pembukaan
- Bagaimana sikap Islam terhadap pertanyaan-pertanyaan yang berhubungan dengan ajaran-ajarannya dan memperbandingkan prinsip-prinsipnya dengan lain kepercayaan?
- Apakah Islam mempunyai patokan atau nasehat khusus mengenai penyelidikan (pembahasan) Agama secara ilmu pengetahuan.
- Definisi Islam
- Salah satu yang penting dalam tiap diskusi adalah membatasi pokok diskusi. Seperti yang akan kita lakukan pada diskusi Islam, saya ingin agar anda memberi batasan arti dari kata "Islam" sebab ini adalah bahasa Arab, dan perlu untuk orang-orang yang bukan Arab mengetahui artinya.
- Apa hubungannya antara arti mula-mula Islam dan arti yang khusus setelah adanya Muhammad?
- Adakah peraturan (cara) untuk orang yang akan memeluk agama Islam?
- Mengapa pernyataan Syahadat cukup untuk pengakuan seseorang kedalam agama Islam?
- Apakah seseorang yang memeluk agama Islam dengan pertimbangan terlebih dahulu akan sama dengan orang yang sejak lahir telah memeluk agama Islam?
- Kadang-kadang saya menemui bahwa Islam dikatakan "Deen-El-Touhid" dan kadang-kadang dikatakan "Deen-El-Fitrah." Kedua nama tersebut dari bahasa Arab, keduanya harus ditafsirkan untuk kepentingan orang-orang yang bukan Arab.
- Mengapa Islam Populer?
- Faktor-faktor menyebabkan Islam berkembang dengan cepat:
- Apakah Islam mengajurkan lewat missi untuk memasukkan orang kedalam Agama Islam semacam yang telah dilakukan Kristen?
- Jumlah missi Kristen seluruh Dunia.
- Beberapa orang menghubungkan perkembangan Islam dengan kerahiman Islam sendiri, mereka berfikir bahwa Islam memiliki permintaan-permintaan yang sedikit dari pengikutnya daripada agama lain seperti Kristen. Apa komentar anda tentang pendapat ini?
- Sebagian pengeritik-pengeritik Islam berfikir bahwa Islam mempunyai janji yang lebih besar daripada Kristen, dan karena itu, dengan janji-janjinya akan menarik orang-orang.
- Beberapa pengeritik menyatakan bahwa Islam berkembang lewat kekuatan (kekerasan), dan tidak dengan berkhotbah dan usaha meyakinkan (persuasi).
- Tentang terjadinya Alam Semesta
- Telah dibuktikan, bahwa alam semesta telah sangat tua. Diperkirakan umurnya telah berbilliun-billiun tahun. Tampaknya kitab Injil Kristen mengecilkan (mengurangi) umur alam semesta beberapa ribu tahun. Apakah Kitab Suci Al-Qur'an memiliki definisi tentang umur alam semesta (universe)?
- Untuk membentuk benda-benda langit yang tak terhitung itu, memerlukan bahan di luar kemampuan perhitungan kita. Apakah ada keterangan di dalam Al-Qur'an mengenai jenis bahan yang membentuk benda-benda ini.
- Apakah Kitab Suci Al-Qur'an menerangkan tentang bahan pertama yang membentuk bintang-bintang dan planit?
- Dari bahan apa yang Maha Kuasa menciptakan kehidupan?
- Apakah Al-Qur'an membenarkan pernyataan dari Injil yang dimuat di dalam buku pertama Taurat tentang tingkat terjadinya alam semesta?
- Berikan pada saya beberapa contoh perbedaan-perbedaan yang saudara nyatakan:
- Contoh 1: Pernyataan yang menunjukkan bahwa yang pertama diciptakan yaitu siang dan malam.
- Contoh 2: Fasal yang sama menerangkan bahwa, tumbuh-tumbuhan, tanam-tanaman, buah-buahan diciptakan dan tumbuh pada hari ketiga.
- Contoh 3: Fasal yang sama menyatakan bahwa Tuhan, pada hari keenam menciptakan manusia.
- Contoh 4: Fasal kedua bertentangan dengan fasal pertama.
- Contoh 5: Fasal pertama telah menyatakan bahwa binatang diciptakan pada hari kelima.
- Contoh 6: Kita dapatkan di dalam fasal tiga dari Taurat (Genesis) ini bahwa Hawa (Eve) didustai oleh ular yang membujuknya untuk makan dari tanaman yang dilarang.
- Contoh 7: Dalam fasal yang sama kita temui pembatasan ilmu pengetahuan Tuhan, dan bahwa Dia adalah sesuatu yang dapat berjalanan dan bahwa Adam dan Hawa dapat menyembunyikan dirinya dari Tuhan.
- Saya tahu bahwa percaya pada Tuhan, pencipta alam semesta, adalah pokok pertama dalam kepercayaan Islam, dan bahwa sangkalan adanya Dia meletakkan seseorang ke luar dari Agama Islam. Tetapi saya tidak tahu, apakah Islam menghendaki setiap kenyataan kongkrit pada adanya Zat Allah atau apakah Islam menasihatkan pengikut-pengikutnya untuk mempercayai kata-kata Qur'an dan pernyataan Nabi.
- Satu Pencipta
- Anda telah menerangkan bahwa Syahadat "Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan kecuali Allah dan bahwa Mohammad adalah utusan Allah." merupakan hal yang penting. Apakah Islam memberi bukti pada prinsip yang penting ini?
- Bagaimana pandangan Islam terhadap azas Trinitas?
- Mengapa Islam menolak dengan tegas azas Trinitas?
- Penjelasan anda menunjukkan bahwa orang-orang Islam tidak mempercayai ke-Tuhanan Yesus, apakah anda mempunyai bukti yang jelas terhadap kesalahan ketuhanannya?
- Mengapa kita tidak dapat memandang Yesus sebagai Tuhan ditilik dari sudut kewajibannya dan sebagai manusia dari segi badannya?
- Tetapi Yesus tidak seperti kita. Dia, menurut Qur'an dan Injil, dilahirkan dari seorang Ibu tanpa Ayah. Apakah ini tidak dimaksudkan bahwa dia lebih daripada manusia?
- Bagaimana kita tahu bahwa dia bukan pencipta alam semesta?
- Yesus Menurut Islam dan Kristen
- Hal-hal apa yang Islam dan Kristen setuju mengenai Yesus.
- Hal-hal di mana Islam & Kristen berbeda dalam pandangannya terhadap Yesus.
- Meskipun Islam berpendapat bahwa Yesus adalah suci, tetapi Islam menolak ketuhanannya.
- Yesus, sesuai dengan ajaran Islam, bukan anak Tuhan.
- Islam menolak penyaliban Yesus. Yesus tidak (bukan) meninggal disalib. Kitab Suci Qur'an jelas dalam hal ini.
- Empat Injil jelas menyatakan bahwa Yesus meninggal disalib. Bagaimana kita dapat menyesuaikan (mendamaikan) pernyataan ini dengan pernyataan Qur'an yang menolak dengan tegas kematian Yesus disalib?
- Islam tidak setuju dengan Kristen pada azas penebusan. Azas Penebusan didasarkan pada azas dosa asal: bahwa manusia telah dihukum oleh Tuhan karena dosa-dosa Adam dan Eve yang oleh karena itu diwarisi oleh anak-anaknya.
- Keadilan Tuhan
- ... tetapi saya ingin mengetahui bahwa "Adil" adalah salah satu sifat-sifat Tuhan. Saya telah berbicara dengan beberapa orang Islam bahwa itu adalah salah satu darl sifat-sifat Tuhan, tapi orang-orang Islam yang lain bilang tidak benar.
- Kepercayaan Yuda (Yudaism) dan Kristen sesuai dengan Islam mempunyai pandangan yang sama, dan tidak ada orang-orang Kristen atau Yahudi yang meragukan keadilan Tuhan. Azas keadilan Tuhan, karena itu, Kristen dan Yahudi sama dengan Islam, dan saya tidak melihat perbedaan ketiga kepercayaan itu di dalam masalah ini.
- Maukah anda menyebutkan beberapa doktrin (azas-azas) Islam yang berasal dari keadilan Tuhan?
- Tuhan tidak meminta dari makhluk yang diciptakanNya melakukan apa yang ia tidak dapat lakukan.
- Tuhan tidak membebankan individu tanggungjawab, kecuali tentang apa yang ia lakukan sendiri di bawah kontrolnya.
- Mahkluk hidup tidak dapat dibebani dosa yang diperbuat Adam & Eve.
- Adam dan Hawa seperti kita. Kita umpamakan bahwa mereka menyesal dengan tulus ikhlas setelah mereka berdosa. Apakah berarti dosa mereka dihapuskan?
- Bila dosa Adam dihapuskan mengapa dia diusir dari sorga Tuhan?
- Perjanjian lama menyampaikan pada kita bahwa dosa Adam karena memakan dari sebuah tanaman, dan tanaman itu adalah tanaman ilmu pengetahuan yang Tuhan katakan padanya untuk dihindari. Bagaimana tinjauan Qur'an tentang masalah ini?
- Oleh penyangkalan dari dosa asal, azas penebusan ditinggalkan tanpa dasar. Anda telah berbicara pada pokoknya, tetapi hal itu telah menjadi jelas bahwa penebusan adalah salah satu prinsip yang tidak sesuai dengan konsep keadilan Tuhan. Bagaimana menurut Islam?
- Kebebasan vs Takdir
- Baik filosof maupun guru-guru Agama berbeda pendapat mengenai masalah ini. Sebagian mereka menganjurkan kebebasan manusia dan bahwa apapun yang ia lakukan adalah atas kebebasan kemauannya sendiri; sebagian menolak kebebasan ini dan berfikir bahwa apa yang nampaknya menjadi suatu tindakan yang bebas atau tidak bebas dari manusia adalah tunduk pada aturan yang sudah digariskan lebih dulu.
- Islam, diharapkan menganjurkan kebebasan manusia dan menentang pengertian takdir atau apa yang dikatakan di dalam filsafah "Determinism" (ketentuan). Saya ingin mengetahui bagaimana kitab suci Qur'an menunjukkan secara jelas mengenai kebebasan manusia.
- Ayat-ayat yang telah anda kutip dari Kitab Suci Qur'an benar-benar menunjukkan bahwa manusia diberi sejumlah kebebasan yang cukup yang membuat dia bertanggung jawab, dan patut menerima hadiah (ganjaran) atau hukuman tentang apa yang diperbuat. Akan tetapi, ada beberapa ayat-ayat yang dikutip dari Qur'an yang menganjurkan takdir. Ayat-ayat ini menunjukkan bahwa tindakan manusia dikontrol oleh Tuhan.
- Tuhan adalah pencipta dari seluruh alam semesta, dan seluruh kejadian-kejadian. Tidak ada kejadian di dunia ini berada di luar ciptaanNya. Kemauan manusia adalah satu dari kejadian (peristiwa-peristiwa) yang mengambil bagian di dunia ini. Karena itu manusia tidak berkeinginan bebas. (free will).
- Segala sesuatunya diketahuiNya, seluruh tindakan kita telah ditentukan jauh sebelum kita berbuat. Bagaimana Islam menjelaskan ini?
- Sejarah Kenabian
- Sejarah Agama yang mempercayai keesaan Tuhan menunjukkan bahwa semua Nabi-nabi mereka berasal dari golongan Semit dan bahwa sebagian besar dari mereka berasal dari turunan Nabi Ibrahim, kedua-duanya dari anak-anak Ishak atau dari anak-anak Ismail. Ini dapat dijelaskan sebagai suatu keistimewaan yang mana Israelites dan Ishmaelites diistimewakan dari manusia-manusia yang lain. Tetapi hal ini sangat sukar untuk diterima bahwa Tuhan akan menjadikan hanya dua kelompok masyarakat ini yang mendapat pesan. Tuhan adalah Tuhan untuk seluruh bangsa dan pesan-pesanNya akan disampaikan pada bangsa yang lain. Bila sejarah Agama teliti, harus ada beberapa alasan untuk memisahkan kenabian pada dua kelompok masyarakat ini.
- Sesuai dengan keterangan anda, tujuan yang sangat baik tidak memisahkan kepercayaan pada satu atau dua masyarakat- masyarakat atau bangsa-bangsa tetapi untuk mengembangkan kepercayaan yang benar ke seluruh dunia dan memperkenalkan prinsip-prinsipnya kepada seluruh bangsa-bangsa. Ini nampaknya tidak demikian. Taurat (Old Testament) berulang-ulang mengatakan Tuhannya Israelites memilih bangsa. Ini menunjukkan bahwa Israelites yang diutamakan dari berita-berita yang sangat baik itu.
- Bible memberitakan pada kita bahwa Tuhan meminta (menganjurkan) Ibrahim agar mendengarkan Sarah, isterinya, dan membuang Ismail di padang pasir Paran, dimana tidak ada makanan juga tidak ada air. Ini tidak hanya nampak tidak adanya belas-kasih, tetapi juga menunjukkan bahwa Tuhan tidak mempunyai maksud (tujuan) pada Ismail dan anak-anaknya.
- Mengapa Kita Perlu Nabi-nabi?
- Mengapa manusia memerlukan atau perlu mempunyai seorang atau pesuruh Tuhan?
- Tugas Nabi dan Pesuruh.
- Bagaimana kita dapat membedakan antara Nabi-nabi yang benar dan yang tidak benar?
- Haruskah seorang Nabi itu manusia atau mungkinkah Tuhan mengirim pesuruh yang bukan manusia?
- Apakah kepercayaan terhadap Kenabian termasuk pandangan yang penting dalam Islam.
- Nabi Muhammad
- Sejarah Nabi memberitahu kita bahwa pada umur empat puluh tahun, waktu dia sedang meditasi di Gua Hira, cahaya Tuhan menyinarkan padanya dan dia mendengar suara kebenaran. Pada saat itu datang perintah sebagai pesuruh Tuhan untuk manusia. Apa yang dikemukakan pada Muhammad di Gua Hira?
- Bagaimana kedudukan Muhammad di antara Nabi-nabi?
- Ini sedikit membingungkan. Nabi-nabi sebelum Muhammad, seperti Musa dan Isa diberi keajaiban dan kesaktian, sedangkan Muhammad tidak menunjukkan atau tidak menyandarkan pada kejadian-kejadian yang ajaib. Dia membuktikan kenabian dengan Qur'an. Mengapa dia tidak menunjukkan keajaiban yang sama seperti Yesus (Isa) dan Musa?
- Keistimewaan Kenabiannya: Ramalan-Ramalan Tentang Masa Depan Al-Qur'an.
- Bukti Lebih Lanjut: Ramalan Masa Depan Islam
- Pemberitahuan Tentang Masa Depan Nabi dan Kenabian
- Hingga kini kita telah membicarakan dua jenis pernyataan Qur'an tentang masa depan yang tidak di-sangka-sangka: satu type mengenai nasib Qur'an itu sendiri, dan yang lain mengenai masa depan Islam. Apakah Qur'an mengemukakan ramalan-ramalan tentang masa depan Nabi?
- Apakah Qur'an mengemukakan beberapa penjelasan tentang masa depan kenabian umumnya?
- Kenyataan Lebih Lanjut Membukakan Peristiwa-Peristiwa Yang Tidak Diketahui:
- Apakah Kitab Suci Qur'an berisikan penjelasan mengenai beberapa peristiwa-peristiwa yang diketahui oleh ilmu pengetahuan kita sekarang, yang tidak diketahui pada masa Muhammad?
- Bible Adalah Saksi Untuk Muhammad
- Saya kepingin tahu apakah perjanjian baru dan perjanjian lama berisikan ramalan tentang kehadiran Nabi Muhammad.
- Alam Baka
- Perjanjian Lama tidak jelas dalam hal Alam Baka. Yahudi tidak menekankan hidup setelah mati. Perjanjian Baru telah berhubungan dengan masalah itu, dan membicarakan dengan jelas dari Alam Baka. Oleh karena itu, Kristen, pada umumnya, mempercayai Alam Baka. Saya mengetahui bahwa Kitab Suci Al Qur'an mengakui Alam Baka ini, tetapi saya ingin mengetahui bahwa hal ini dianggap salah satu dari pokok kepercayaan Islam.
- Konsep (pengertian) tentang Alam Baka adalah sangat jauh dari lingkungan pengalaman manusia. Tidaklah mudah untuk memikirkan bahwa seseorang yang meninggal secara fisik akan melanjutkan hidup secara rohani atau bahwa dia akan hidup kemudian, jauh setelah dia meninggal. Ilmu pengetahuan, tidak dapat membuktikan kemungkinan hidup setelah mati, tidak dapat memberikan bantuan terhadap konsep yang demikian.
- Ada perbedaan besar antara apa yang harus terjadi dan apa yang akan terjadi. Tujuan kita tidak hanya menunjukkan kebutuhan untuk dunia masa depan, tetapi untuk membuktikan, bahwa dunia itu akan menjadi kenyataan.
- Pentingkah bab kepercayaan alam baka di dalam Islam dari Pandangan Qur'an?
- Muhammad telah memberitahukan kepada manusia tentang Alam Baka. Penjelasannya jelas dan positif. Yesus, sebelum dia, menganjurkan beberapa penjelasan tentang masalah ini. Musa nampaknya diam dalam hal ini. Hal ini menimbulkan pertanyaan: Tidak adanya penjelasan dalam masalah ini di dalam buku Musa adalah membingungkan.Bila azas (doktrin) pembangkitan adalah sangat penting, hal itu akan diberikan juga pada Musa, sama seperti Muhammad dan Yesus.
- Anda telah menerangkan bahwa Islam mengajarkan bahwa setiap manusia, pada suatu hari yang telah ditentukan dan hanya diketahui oleh Tuhan akan dibangkitkan kembali. Hari itu adalah hari pengadilan. Sekarang, bolehkah saya bertanya tentang masa yang panjang yang memisahkan hidup (kehidupan) kita ini dari Alam Baka? Apakah manusia melanjutkan hidup, dalam beberapa bentuk, setelah dia meninggal sampai Hari Pengadilan? Adakah pernyataan yang jelas didalam Al-Qur'an tentang kehidupan kita atau kematian, kemudian terhadap kematian kita dan sebelum pembangkitan?
- Orang-orang yang menyetujui azab Alam Baka berbeda dalam beberapa hal penting: beberapa di antara mereka percaya bahwa hidup di Alam Baka hanya spirituilnya dan yang lain percaya bahwa hidup manusia pada Hari Pembangkitan akan hidup baik fisiknya maupun ruhnya. Bagaimana pendapat Islam mengenai masalah ini?
- Konsep pembangkitan yang berhubungan dengan fisik mempunyai kesulitan-kesulitan: Andaikata seorang kanibal (orang yang makan orang) memakan badan seorang. Badan yang dimakan akan dijadikan satu dengan badan yang memakan. Bila badan atau jasmani dibangkitkan pada hari pengadilan, hal itu tidak akan mungkin untuk mengupas atau memutuskan apakah badan itu milik yang makan atau yang dimakan Andaikata badan seorang dimakan oleh seekor burung atau binatang. Badan yang memakan akau menjadi satu dengan badan yang dimakan. Apa yang akan dibangkitkan pada Hari Pengadilan? Apakah burung dan binatang atau badan manusia?
- Beberapa Agama mengajarkan bahwa nyawa manusia adalah tunggal dan tidak dapat dibagi, dan beberapa ahli-ahli filsafah menyetujui pendapat-pendapat ini. Apakah Islam mengajarkan hal yang sama atau Islam mempunyai ajaran yang berbeda mengenai hal ini?
- Beberapa Agama mengajarkan bahwa ruh manusia setelah mati akan menempati seorang anak yang haru dilahirkan atau akan menempati badan dari beberapa binatang. Apakah Islam menyetujui setiap konsep dari penjelmaan kembali (reincarnation) atau perpindahan? Source; media.isnet.org
Thursday, October 29, 2009
Raqan Jinayah dan Hukum Jinayah Aceh disahkan
Akhirnya Raqan Jinayah dan Hukum Jinayah disyahkan di Provinsi Aceh pada tanggal 14 September 2009. Aturan kontroversi tersebut disyahkan dua minggu sebelum pelantikan anggota dewan yang baru.
Aturan ini akan sangat berdampak sekali pada upaya-upaya penanggulangan HIV-AIDS yang melibatkan populasi kunci dalam berperan serta untuk merespon isu global. Hal ini karena dengan disahkannya Perda Jinayah dan Hukum Jinayah di Provinsi Aceh ini, di dalam salah satu pasalnya menyebutkan bahwa: Homoseksual atau seseorang yang berprilaku homoseksual atau lesbian, minimal di ancam 100 kali cambuk dan maksimum 1000 gram emas atau penjara 100 bulan. Selain itu bagi pelaku zina, sesuai dengan pasal 24 ayat (1) tentang Zina, bagi laki-laki dan perempuan yang sama-sama sudah menikah, tapi terbukti berzinah, maka masing-masing dirajam di tempat umum hingga meninggal dunia.
Sedangkan bagi pasangan pria dan wanita yang belum menikah tetapi terbukti berzina, maka akan dikenai hukuman cambuk masing- masing 100 kali yang mana dalam pelaksanaannya akan melalui proses hukum di Mahkamah Syariat. Menurut keterangan ketua DPRA Sayed Fuad Zakaria Qanun ini akan membuat Aceh menerapkan Syariat Islam lebih ketat dan berlaku efektif dalam 30 hari mendatang sejak disetujui.
Pelolosan Raqan Jinayat ini juga hanya dua pekan sebelum anggota baru dilantik, yang dipimpin oleh Partai Aceh sebagai pemenang hasil pemilu yang belum lama berlangsung, Dan hal ini berdampak ketakutan pada komunitas homoseksual di Aceh karena akan mendapatkan hukuman cambuk 100 kali di depan umum dan masih di hukum 8 tahun penjara lebih.
Sementara ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, mengatakan bahwa perlakuan Syariat Islam di Aceh tidak masalah dan tidak dilarang karena Aceh mempunyai UUPA/Undang-Undang Pemerintahan Aceh, jadi boleh menentukan dan membuat peraturan daerahnya sendiri.
Bagi sebagian penggiat Hak Azasi Manusia (HAM) dan kalangan organisasi LGBTIQ di Indonesia, sangat menyayangkan dengan disyahkannya Raqan Jinayah dan Hukum Jinayah.
"Ternyata otonomi khusus terkadang tidak selalu berpihak pada penenggakan Hak Asasi Manusia dan malah cenderung mendiskriminasi kelompok tertentu yang juga merupakan bagian dari warga setempat",ujar salah satu penggiat HAM.
Karena memang cukup banyak komunitas homoseks dan lesbian yang menjadi penduduk asli dan warga Nangroe Aceh Darussalam. Belum lagi para pendatang yang berdomisili di daerah istimewa tersebut.
"Apakah stigmatisasi dan pelabelan pada komunitas tertentu sudah menjadi budaya ataupun jati diri bangsa kita, mari kita pertanyakan pada diri sendiri dengan berdiri di depan cermin "Apakah kita lebih baik dan sempurna dari orang lain?"tambahnya.
Tuesday, October 27, 2009
Apakah Islam Liberal atau Islam berpaham Liberal itu ?
Islam artinya menyerahkan diri kepada ALLAH swt atau islam adalah agama yang damai.
Liberal artinya progressif, reform, modern (maju), dan toleransi.Islam Liberal adalah agama yang berkemajuan dlm segala hal, baik ekonomi,technologi dan sciense, serta berakhalq mulia, anti kekerasan, anti diskriminasi, dan menghormati perbedaan2 dalam menafsirkan al quran.Berbeda dengan golongan Islam Fundamentalis atau yang berpaham Konservatif yang sempit atau kolot.
Apa misi & tugas dari Islam Liberal ini?
1.Misi dan tujuan Islam Liberal adalah untuk membawa umat islam kembali kepada umat yang Rahmatan lil'alamin buat semua umat, baik muslim dan non muslim yang pernah tercapai dahulunya. Tugas kami adalah memperbaiki, mengoreksi, atau mereformasi pemahaman2 al Quran dan hadits2 oleh golongan Konservative Fundamentalis yang ternyata gagal membawa umat islam menjadi umat yang damai-sejahtera serta maju ekonomi, technologi, dan sciencenya.
2. Karena Rasulullah saw tidak meninggalkan madat atau surat kuasa kepada sahabat2nya (gol.Islam Sunni) dan keluarga beliau(gol.Islam Syiah), konsekwensinya adalah semua golongan ulama2 berhak menafsirkan al quran dan hadits2., baik gol.Islam konservative maupun Gol.Islam liberal. Islam Liberal memberikan kemerdekaan kepada semua golongan untuk menafsirkan dan memahami al Quran dan hadits2. Islam Liberal menghormati penafsiran2 dan pemahaman2 dari golongan2 lain.Perbedaan2 itu memperkaya islam itu sendiri dan rahmat bagi umat Islam.
3. Islam Liberal menentang pendirian Negara Syariat Islam diskriminasi oleh gol.Islam Transnational konservattif di negara Indonesia. Mendirikan Negara Syariat islam dlm masarakat plural akan berakibat perpecahan antara umat islam dan peperangan dengan umat non islam.Oleh karena itu Islam Liberal menentangnya. Alasan kedua karena tidak ada satu ayat pun dalam al Quran dimana ALLAH memerintahkan kepada Rasul untuk mendirikan Negara Syariat islam, tapi ALLAH memerintahkan atau mentaati peraturan2 pemerintahan Ulil Amri yang pada waktu itu bukanlah Ulil Amri yang islam.Lihat QS.4:59.Yang artinya system Negara yang di inginkan oleh ALLAH adalah sistem Secular Demokrasi,dimana pemerintah dan agama terpisah,dan pemerintah menjamin setiap golongan agama dan setiap keyakinan orang lain, termasuk anti tuhan sekalipun.
4. Meyakini kebebasan beragama dan berkeyakinan. Islam Liberal meyakini bahwa urusan beragama dan tidak beragama adalah hak perorangan yang harus dihargai dan dilindungi. Islam Liberal tidak membenarkan penganiayaan (persekusi),paksaan atas dasar suatu pendapat atau kepercayaan kepada orang lain.
5.Islam Liberal mengutuk "menegakan amar makruf nahi mungkar " dengan tindakan2 kekerasan, merusak property dan membunuh orang2 civil yang tidak berdosa atas nama agama dan ALLAH swt.Islam Liberal mengutuk perbuatan2 suicide atas nama agama islam.
6.Islam Liberal membuka dialog / debat yang sehat dengan semua golongan islam,dan bebas dari tekanan2 dari golongan Islam konservative-Transnational. Sebab perbedaan2 itu akan membawa rahmat bagi orang2 yang berpikir.
7. Islam Liberal mengajak semua orang mencintai orang lain,atau berkasih sayang. dan toleransi dengan perbedaan2, walaupun ada segolongan yang mengaku Nabi,Mujadid,imam setelah Rasulullah saw.Sebagaimana golongan Islam Ahmadiyah. mengakui nabi setelah Rasul,dll.Syiah mengakui imam 12. ALLAH memperingatkan kalau ada orang2 yang memecah agama Islam menjadi banyak, bukanlah urusan kamu.Respond ALLAH menghadapi ajaran2 islam yang di anggap sesat,ulama2 tidak di benarkan menghakim keyakinan orang lain,itu adalah hak ALLAH semata mata.
Sesungguhnya orang orang yang memecah belah agamanya dan mereka terpecah menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanya lah terserah kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat.QS.6:159.
Hadits; Kamu belum lagi mencintai ALLAH kalau kamu belum mencitai manusia(baik muslim maupun non muslim) . Kamu belum lagi beriman kepada ALLAH ,kalau kamu belum lagi mencintai tetangga kamu(baik muslim dan non muslim) HR Muslim
Firman ALLAH.
Cintailah tetangga kamu, saudara2 kamu sebagaimana kamu mencintai diri kamu sendiri.
Cintailah musuh2 mu, berkatilah orang2 yang mengutuk kamu, dan berbuat baiklah kepada orang2 yang membenci kamu. Berdoalah untuk orang2 yang menghina kamu dan menghukum kamu. Apabila musuh2 kamu lapar berikanlah mereka roti, kalau mereka haus berikanlah mereka air untuk minum.
Jangan sekali kali kamu mengharamkan keyakinan saudara2 mu,kamu tidak akan di haramkan oleh mereka Dengan hukuman yang kamu berikan, dengan hukuman yang sama mereka akan menghukum kamu balik. Kenapa kamu haramkan keimanan saudara2 kamu, kamu pikir kamu itu siapa bisa bisa menghukum orang lain. kamusemua akan berhadapan di depan ALLAH untuk mempertanggung jawabkan perbuatan2 kamu,kamu semua sama didepan ALLAH. Karena ALLAH yang membuat peraturan2 untuk manusia, hanya ALLAH saja yang berhak men-judge manusia.
Jika kamu membenci saudara2 kamu, kamu sedang berada diruangan yang gelap, sedang berjalan di tempat yang gelap, dan kemudian kamu tidak tahu kemana pergi, akirnya kamu akan jatuh ke lobang yang terhina.
Kalau kamu berindak seperti binatang liar; ceroboh, kasar, melukai orang lain yang tidak sepaham, hati hati, kamu satu sama lain akan saling hancur menghancurkan sampai habis.
Islam Liberal mengutamakan kecintaan kepada semua golongan2 yang di ciptakan oleh ALLAH di bumi ini,dan menjauhi rasa benci dan dendam kepada semua orang.
Source:islamliberal.net
Liberal artinya progressif, reform, modern (maju), dan toleransi.Islam Liberal adalah agama yang berkemajuan dlm segala hal, baik ekonomi,technologi dan sciense, serta berakhalq mulia, anti kekerasan, anti diskriminasi, dan menghormati perbedaan2 dalam menafsirkan al quran.Berbeda dengan golongan Islam Fundamentalis atau yang berpaham Konservatif yang sempit atau kolot.
Apa misi & tugas dari Islam Liberal ini?
1.Misi dan tujuan Islam Liberal adalah untuk membawa umat islam kembali kepada umat yang Rahmatan lil'alamin buat semua umat, baik muslim dan non muslim yang pernah tercapai dahulunya. Tugas kami adalah memperbaiki, mengoreksi, atau mereformasi pemahaman2 al Quran dan hadits2 oleh golongan Konservative Fundamentalis yang ternyata gagal membawa umat islam menjadi umat yang damai-sejahtera serta maju ekonomi, technologi, dan sciencenya.
2. Karena Rasulullah saw tidak meninggalkan madat atau surat kuasa kepada sahabat2nya (gol.Islam Sunni) dan keluarga beliau(gol.Islam Syiah), konsekwensinya adalah semua golongan ulama2 berhak menafsirkan al quran dan hadits2., baik gol.Islam konservative maupun Gol.Islam liberal. Islam Liberal memberikan kemerdekaan kepada semua golongan untuk menafsirkan dan memahami al Quran dan hadits2. Islam Liberal menghormati penafsiran2 dan pemahaman2 dari golongan2 lain.Perbedaan2 itu memperkaya islam itu sendiri dan rahmat bagi umat Islam.
3. Islam Liberal menentang pendirian Negara Syariat Islam diskriminasi oleh gol.Islam Transnational konservattif di negara Indonesia. Mendirikan Negara Syariat islam dlm masarakat plural akan berakibat perpecahan antara umat islam dan peperangan dengan umat non islam.Oleh karena itu Islam Liberal menentangnya. Alasan kedua karena tidak ada satu ayat pun dalam al Quran dimana ALLAH memerintahkan kepada Rasul untuk mendirikan Negara Syariat islam, tapi ALLAH memerintahkan atau mentaati peraturan2 pemerintahan Ulil Amri yang pada waktu itu bukanlah Ulil Amri yang islam.Lihat QS.4:59.Yang artinya system Negara yang di inginkan oleh ALLAH adalah sistem Secular Demokrasi,dimana pemerintah dan agama terpisah,dan pemerintah menjamin setiap golongan agama dan setiap keyakinan orang lain, termasuk anti tuhan sekalipun.
4. Meyakini kebebasan beragama dan berkeyakinan. Islam Liberal meyakini bahwa urusan beragama dan tidak beragama adalah hak perorangan yang harus dihargai dan dilindungi. Islam Liberal tidak membenarkan penganiayaan (persekusi),paksaan atas dasar suatu pendapat atau kepercayaan kepada orang lain.
5.Islam Liberal mengutuk "menegakan amar makruf nahi mungkar " dengan tindakan2 kekerasan, merusak property dan membunuh orang2 civil yang tidak berdosa atas nama agama dan ALLAH swt.Islam Liberal mengutuk perbuatan2 suicide atas nama agama islam.
6.Islam Liberal membuka dialog / debat yang sehat dengan semua golongan islam,dan bebas dari tekanan2 dari golongan Islam konservative-Transnational. Sebab perbedaan2 itu akan membawa rahmat bagi orang2 yang berpikir.
7. Islam Liberal mengajak semua orang mencintai orang lain,atau berkasih sayang. dan toleransi dengan perbedaan2, walaupun ada segolongan yang mengaku Nabi,Mujadid,imam setelah Rasulullah saw.Sebagaimana golongan Islam Ahmadiyah. mengakui nabi setelah Rasul,dll.Syiah mengakui imam 12. ALLAH memperingatkan kalau ada orang2 yang memecah agama Islam menjadi banyak, bukanlah urusan kamu.Respond ALLAH menghadapi ajaran2 islam yang di anggap sesat,ulama2 tidak di benarkan menghakim keyakinan orang lain,itu adalah hak ALLAH semata mata.
Sesungguhnya orang orang yang memecah belah agamanya dan mereka terpecah menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanya lah terserah kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat.QS.6:159.
Hadits; Kamu belum lagi mencintai ALLAH kalau kamu belum mencitai manusia(baik muslim maupun non muslim) . Kamu belum lagi beriman kepada ALLAH ,kalau kamu belum lagi mencintai tetangga kamu(baik muslim dan non muslim) HR Muslim
Firman ALLAH.
Cintailah tetangga kamu, saudara2 kamu sebagaimana kamu mencintai diri kamu sendiri.
Cintailah musuh2 mu, berkatilah orang2 yang mengutuk kamu, dan berbuat baiklah kepada orang2 yang membenci kamu. Berdoalah untuk orang2 yang menghina kamu dan menghukum kamu. Apabila musuh2 kamu lapar berikanlah mereka roti, kalau mereka haus berikanlah mereka air untuk minum.
Jangan sekali kali kamu mengharamkan keyakinan saudara2 mu,kamu tidak akan di haramkan oleh mereka Dengan hukuman yang kamu berikan, dengan hukuman yang sama mereka akan menghukum kamu balik. Kenapa kamu haramkan keimanan saudara2 kamu, kamu pikir kamu itu siapa bisa bisa menghukum orang lain. kamusemua akan berhadapan di depan ALLAH untuk mempertanggung jawabkan perbuatan2 kamu,kamu semua sama didepan ALLAH. Karena ALLAH yang membuat peraturan2 untuk manusia, hanya ALLAH saja yang berhak men-judge manusia.
Jika kamu membenci saudara2 kamu, kamu sedang berada diruangan yang gelap, sedang berjalan di tempat yang gelap, dan kemudian kamu tidak tahu kemana pergi, akirnya kamu akan jatuh ke lobang yang terhina.
Kalau kamu berindak seperti binatang liar; ceroboh, kasar, melukai orang lain yang tidak sepaham, hati hati, kamu satu sama lain akan saling hancur menghancurkan sampai habis.
Islam Liberal mengutamakan kecintaan kepada semua golongan2 yang di ciptakan oleh ALLAH di bumi ini,dan menjauhi rasa benci dan dendam kepada semua orang.
Source:islamliberal.net
Tuesday, September 22, 2009
Kematian Nurdin M Top - Noordin Tak Pernah Salat Jumat Versi Polri
Jakarta, (tvOne)
Juru Bicara Mabes Polri, Irjen Polisi Nanan Soekarna mengatakan, Polri telah mencium dan mengenali gerak-gerik Noordin M Top serta kelompoknya sejak di Jati Asih, Bekasi. Untuk itu, polisi telah melakukan pengamatan.
"Termasuk pengamatan kelompok jaringan Noordin saat salat Jumat di banyak tempat. Tapi, dalam pengamatan, polisi tidak menemukan sosok mereka," kata Nanan, seperti dilansir VIVAnews.com, Sabtu (19/9/2009).
Nanan melanjutkan, berdasarkan pengamatan tersebut, berarti kelompok Noordin jarang atau bahkan tidak pernah salat Jumat. Kesimpulan lainnya, kelompok Noordin diartikan tidak ingin bergabung dengan yang lainnya. Dari sanalah salah satu yang mengarah untuk membuka penyelidikan polisi, terhadap tempat persembunyian Noordin.
Hingga pada akhirnya, pada Rabu malam, 16 September 2009 pukul 23.00 WIB di sebuah perkampungan di Solo Jawa Tengah, Noordin dan kelompoknya digrebek Densus 88 dan pukul 03.00 Wib pagi dini hari, Noordin berhasil dilumpuhkan hingga tewas bersama tiga anggota kelompoknya.
Saturday, September 12, 2009
Menggagas Sekularisasi Islam Membincang Pemikiran Ali Abdurraziq Dalam Konteks Keindonesiaan
Ali Abdurraziq adalah seorang teoretikus dan ilmuwan muslim yang telah
menteoritisasi dan merekomendasi negara sekuler, pemisahan antara kalam ilahiyah
dalam dunia politik. Akibat teorinya tersebut dia harus menanggung resiko
dipecat dari jabatannya sebagai hakim syariah oleh majelis ulama tertinggi di
Mesir serta dicopot gelar ustadnya (baca: professor) pada Universitas Al-Azhar.
Setidaknya ada dua tipologi—meminjam Donald Eugene Smith—untuk
mengklasifikasikan para pemikir Islam dalam diskursus hubungan antara agama dan
negara. Pertama, para intelektual organik; mereka mengklaim perlunya penyatuan
antara dimensi ilahiyah dalam politik, karena agama (Islam) mempunyai jangkauan
yang luas dan meliputi seluruh spektrum kehidupan. Menurut eksponen organik
ini, Islam Huwa Ad-diin Wa Ad-dawlah (Islam adalah penyatuan antara
agama dan negara). Para intelektual organik ini
terepresentasikan oleh Sayyid Qutb, Rasyid Ridha dan Al-Maududi. Kedua, para
intelektual sekuler, mereka mengklaim keharusan pemisahan antara agama dan
negara. Hal ini untuk menjaga dan melestarikan eternalitas dan kesempurnaan
agama (baca:Islam). Dalam perspektif kedua ini muncul Ali Abdurraziq.
Baru belakangan ini Bahtiar Effendy melengkapi dua perspektif dikotomik di atas dengan
perspektif ketiga, intelektual diferensiatif, yang mengklaim agama sebagai
basis moral dan etika dalam kehidupan politik. Dalam deretan ketiga ini muncul
Muhammad Abduh, Ibnu Khaldun, dan Filosof muslim paling berpengaruh pada abad
ini, Muhammad Iqbal.
Memang harus diakui bahwa pemikiran tentang pemisahan antara agama dan negara tidak
mempunyai preseden sejarah dalam kehidupan Nabi. Swidler, misalnya, mengatakan
bahwa praktek sekularisasi hanya ada dalam pemikiran Kristen pada abad
pertengahan, yang dari situ kemudian menimbulkan revolusi industri dan era
pencerahan di beberapa negara belahan Eropa lainya.
Meski begitu, tesis yang dibangun oleh Ali Abdurraziq tentang sekularisasi lebih
didasarkan pada pertanyaan-pertanyaan mendasar seperti: apakah kekhalifahan
memang diperlukan? Apakah memang ada pemerintahan yang Islami? Dan dari manakah
sumber legitimasi kekuasaan? Dari rakyat ataukah dari Tuhan?
Dari beberapa pertanyaan tersebut kemudian dia membangun argumentasi yang ditulis dalam karya magnum opusnya “al-Islam wa al-Ushul al-Hukmi: Bahstun Fi al-Khilafati wa al-Hukumati fi al-Islam” (Islam dan Sumber-sumber Kekuasaan Politik: Kajian tentang Khilafah
dan Kekuasaan dalam Islam). Dalam bukunya tersebut dia menyimpulkan beberapa
hal: (1) Nabi tidak membangun negara dalam otoritas spiritualnya. (2) Islam
tidak menentukan sistem pemerintahan yang definitif. Karena itu umat Islam
bebas memilih bentuk pemerintahan apapun yang dirasa sesuai dan cocok bagi
kondisinya. (3) Tipologi pemerintahan yang dibangun setelah wafatnya Nabi,
tidaklah memiliki dasar-dasar dalam Alquran dan Alhadis. Ia semata-mata “karya
kreatif-imaginatif” bangsa Arab yang kemudian dinaikkan derajatnya menjadi sistem
khilafah yang dilegitimasi dari doktrin-doktrin agama. (4) Sistem ini (baca:
khilafah) telah menjadi tipuan bagi sebagian besar persoalan-persoalan dunia
Islam karena dalam realitasnya telah menjadi pendukung tirani di negara-negara
Islam.
Harus diakui bahwa setting sosio-politik pada waktu itu turut mengambil bagian
dalam usaha Abdurraziq untuk mengkonstruksi tesis-tesis yang telah ditulisnya.
Bahwa pembubaran Kemal Attaturk atas otoritas kekhalifahan Ottoman pada
1923-1924 didasarkan pada penilaian bahwa lembaga ini—terutama otoritas keulamaanya—telah
mengabdi kepada kepentingan Sultan atau penguasa, dengan penerimaan mereka atas
perjanjian damai yang memalukan rakyat Islamabad tersebut.
Dari beberapa tesis yang telah dibangunnya, sembari mengacu kepada mufassir laiknya
Al-baidhawi dan Zamakhsyari (seorang mufassir yang berfaham muktazilah dan
pemilik kitab tafsir “al-Kasyaf”), Abdurraziq menafsirkan kata “Ulil Amri”
dengan penafsiran “Sahabat Nabi” atau “Ulama”. Oleh sebab itu, dia menolak
bahwa Nabi adalah seorang raja. Nabi adalah pemimpin spiritual ansich. Dari
titik ini, Abdurraziq melakukan kritik terhadap kecenderungan idealistik dan
formalistik yang telah dipraktekkan oleh intelektual organik di atas. Pemikiran
formalistik seringkali menampilkan kecenderungan bertindak secara idealistik
dengan melakukan idealisasi nilai-nilai Islam untuk kemudian secara intotum
di adopsi oleh negara. Pemikiran ini pernah dilontarkan oleh Alfarabi dengan
“Al-madinah Al-fadhilah”-nya yang terkesan idealistik dan tidak mempunyai
preseden sejarah (ahistoris).
Teori sekularisasi ini, menurut penulis, masih menemukan relevansinya, khususnya dalam konteks keindonesiaan.
Masih minimnya negara-negara muslim demokratis di belahan dunia (termasuk Indonesia), merupakan bukti sejarah betapa
porak porandanya s-stem demokrasi di negara-negara yang mayoritas penduduknya muslim.
Samuel Huntington dalam The Third Wafe mengatakan bahwa selain
konfusianisme Islam diragukan kompatibilitasnya dengan demokrasi. Memang,
sebagaimana aku Huntington, apabila diinterpretasikan secara
benar oleh pemeluknya, maka ajaran-ajaran normatif Islam sangat kompatibel
sekali dengan substansi demokrasi. Namun, realitas empiris dunia Islam
mengatakan inkompatibilitasnya dengan demokrasi.
Laporan terbaru yang telah dikeluarkan oleh Freedom House, desember 2001, dengan tajuk
“Freedom in the World 2001-2002”, menyebutkan bahwa di antara negara-negara di
dunia, kawasan Islam tidak ada yang masuk dalam kategori demokratis. Paling
banter, di antara negara Islam hanya ada yang masuk dalam kategori “partly
free” (setengah demokratis), seperti: Indonesia, Jordan, Kuwait, Maroko, Turki dan Malaysia. Sedangkan Aljazair, Iran, Mesir, Libanon, Uni Emirat Arab, Oman,
Pakistan, Qatar, Bahrain, Afganistan, Lybia, Iraq, Arab Saudi, Sudan dan Syiria
masuk dalam kategori “not free” (tidak demokratis). Yang lebih dramatis lagi,
negara seperti Korea Utara, yang dinilai tidak demokratis, pada dasarnya
mempunyai kemungkinan tiga kali lebih besar dibandingkan Iran (yang sama tidak demokratisnya), menjadi negara
demokrasi.
Dalam konferensi internasional yang berlangsung di Jakarta, 18-19 Maret 2002, dengan
tema “The Challenge of Democracy in the Muslim World”, tidak kurang dari 15
ahli dengan reputasi internasional mencoba mendiagnosa kasus-kasus pengalaman
demokrasi di negara-negara muslim. Dari pakar-pakar yang hadir bisa
dikategorikan secara sederhana dalam dua kelompok: optimis dan atau pesimis
terhadap melihat kompatibilitas Islam dan demokrasi. Lisa Anderson, Richard K.
Herman dan Bill Fierman masuk dalam kelompok pertama. Sementara Azyumardi Azra,
R. William Liddle masuk kelompok kedua. Sikap pesimistik tersebut masuk akal,
bila menyimak laporan terakhir dari “Freedom House” di atas. Ada beberapa faktor menurut Azra; pertama,
kelemahan dalam infrastruktur dan prasyarat pertumbuhan demokrasi. Kedua:
masih kuatnya pandangan normatif-teologis tentang kesatuan al-Diin (agama)
dan al-Dawlah (negara). Ketiga, masih dominanya kharisma, yaitu
kultur politik tradisional yang berpusat pada kharisma kyai, yaitu kyai yang
ditaqlidi secara buta oleh sebagian ummat Islam. Keempat, kegagalan
negara-negara muslim yang telah mengadopsi demokrasi untuk mempraktekkan
demokrasi secara genuine dan otentik. Kelima, ketunakuasaan civil
society vis a vis penguasa.
Karena itulah, dari 121 negara yang memiliki pemerintahan yang dipilih secara
demokratis, kita hanya menyumbang 11 negara dari 47 (23%) negara muslim yang
disurvei. Ini berbanding terbalik dengan negara non-muslim, dari keseluruhan
145 negara, 110 di antaranya demokratis (76%). Anehnya, negara-negara pecahan
Uni Soviet yang mayoritas non-muslim seperti Ukraina, cepat mengadopsi kultur
demokrasi. Sebaliknya, negara Kazakstan, Uzbekistan, dan Tajikistan yang mayoritas muslim tak kunjung demokratis.
Jose Casanova dalam bukunya Public Religion in The Modern World (Chicago: The
University of Chicago Press, 1994) mendedahkan dengan sangat bagus sekali tiga
implikasi dari sekularisasi, pertama: The decline of religion (kemerosotan
peran agama). Inilah pemahaman yang dianut oleh sebagian besar muslim tentang
definisi sekularisasi, sehingga ada “stigma” yang mengharuskan kita untuk takut
terhadap sekularisasi. Kedua, sekularisasi bermakna “diferensiasi”, yaitu
adanya pemisahan yang jelas antara ranah agama dan ranah politik, ekonomi,
maupun ilmu pengetahuan. Ketiga: sekularisasi mengimplikasikan “privatisasi”,
yaitu pemisahan antara ruang publik dan ruang prifat. Ruang publik adalah ruang
di mana setiap orang tanpa melihat agama, suku, ras maupun golongan dapat
melakukan kontestasi secara bebas dan fair. Kata kunci dalam ruang publik
adalah kesamaan dan kesetaraan pola relasi masing-masing pihak yang terlibat
dalam kontestasi tersebut. Sedangkan ruang prifat adalah ruang di mana seseorang
bisa hidup dalam dirinya sendiri, tanpa campur tangan dan intervensi dari pihak
lain. Inilah wilayah “independen dan otonom” di mana seseorang bebas untuk
memilih atau tidak memilih atas segala sesuatu. Dalam ruang tersebut
dimungkinkan seseorang mengembangkan potensi diri, tanpa adanya intervensi dari
institusi luar. Dalam konteks sekuler Islam menempati locus-nya di ruang prifat.
(Rumadi, Kompas, 23
April 2002)
Implikasi penting—yang perlu kita petik dari pemikiran Abdurraziq dalam konteks keindonesiaan---adalah
pandangan Abdurraziq mengenai kekuasaan sebagai sebuah instrumen (baca: wasilah/alat).
Dari perspektif Weberian dia menggunakan “rasionalitas instrumental” dalam
memandang kekuasaan (politik). Artinya, dia menjadikan politik sebagai alat dan
bukanlah tujuan yang segala-galanya. Sehingga kekuasaan (politik) adalah
sesuatu yang profan dan negotiable serta diperlukan partisipasi rakyat
untuk selalu melakukan kontrol terhadapnya.
Sedangkan agama (Islam) dipandang sebagai sesuatu yang perlu, yaitu dalam fungsinya
sebagai etika agama, moralitas agama, dan common good (al-mashalih
al-mursalah). Sayang, sekularisasi dalam paradigma mayoritas umat Islam masih
tetap, konstan, dan tidak bergeser dalam definisi “The Decline of Religion”
(kemerosotan peran agama), tanpa memperhatikan lebih detail lagi fenomena
kompleks yang ada di dalamnya. Oleh karena itu Sadiq Jalal al-Azm dalam
artikelnya, Is Islam Secularizable? mangatakan bahwa secara dogmatik
sekularisasi sulit dipraktekkan dalam dunia muslim, tetapi sangat mungkin dalam realitas empiris. Wallahu A’lam. []
menteoritisasi dan merekomendasi negara sekuler, pemisahan antara kalam ilahiyah
dalam dunia politik. Akibat teorinya tersebut dia harus menanggung resiko
dipecat dari jabatannya sebagai hakim syariah oleh majelis ulama tertinggi di
Mesir serta dicopot gelar ustadnya (baca: professor) pada Universitas Al-Azhar.
Setidaknya ada dua tipologi—meminjam Donald Eugene Smith—untuk
mengklasifikasikan para pemikir Islam dalam diskursus hubungan antara agama dan
negara. Pertama, para intelektual organik; mereka mengklaim perlunya penyatuan
antara dimensi ilahiyah dalam politik, karena agama (Islam) mempunyai jangkauan
yang luas dan meliputi seluruh spektrum kehidupan. Menurut eksponen organik
ini, Islam Huwa Ad-diin Wa Ad-dawlah (Islam adalah penyatuan antara
agama dan negara). Para intelektual organik ini
terepresentasikan oleh Sayyid Qutb, Rasyid Ridha dan Al-Maududi. Kedua, para
intelektual sekuler, mereka mengklaim keharusan pemisahan antara agama dan
negara. Hal ini untuk menjaga dan melestarikan eternalitas dan kesempurnaan
agama (baca:Islam). Dalam perspektif kedua ini muncul Ali Abdurraziq.
Baru belakangan ini Bahtiar Effendy melengkapi dua perspektif dikotomik di atas dengan
perspektif ketiga, intelektual diferensiatif, yang mengklaim agama sebagai
basis moral dan etika dalam kehidupan politik. Dalam deretan ketiga ini muncul
Muhammad Abduh, Ibnu Khaldun, dan Filosof muslim paling berpengaruh pada abad
ini, Muhammad Iqbal.
Memang harus diakui bahwa pemikiran tentang pemisahan antara agama dan negara tidak
mempunyai preseden sejarah dalam kehidupan Nabi. Swidler, misalnya, mengatakan
bahwa praktek sekularisasi hanya ada dalam pemikiran Kristen pada abad
pertengahan, yang dari situ kemudian menimbulkan revolusi industri dan era
pencerahan di beberapa negara belahan Eropa lainya.
Meski begitu, tesis yang dibangun oleh Ali Abdurraziq tentang sekularisasi lebih
didasarkan pada pertanyaan-pertanyaan mendasar seperti: apakah kekhalifahan
memang diperlukan? Apakah memang ada pemerintahan yang Islami? Dan dari manakah
sumber legitimasi kekuasaan? Dari rakyat ataukah dari Tuhan?
Dari beberapa pertanyaan tersebut kemudian dia membangun argumentasi yang ditulis dalam karya magnum opusnya “al-Islam wa al-Ushul al-Hukmi: Bahstun Fi al-Khilafati wa al-Hukumati fi al-Islam” (Islam dan Sumber-sumber Kekuasaan Politik: Kajian tentang Khilafah
dan Kekuasaan dalam Islam). Dalam bukunya tersebut dia menyimpulkan beberapa
hal: (1) Nabi tidak membangun negara dalam otoritas spiritualnya. (2) Islam
tidak menentukan sistem pemerintahan yang definitif. Karena itu umat Islam
bebas memilih bentuk pemerintahan apapun yang dirasa sesuai dan cocok bagi
kondisinya. (3) Tipologi pemerintahan yang dibangun setelah wafatnya Nabi,
tidaklah memiliki dasar-dasar dalam Alquran dan Alhadis. Ia semata-mata “karya
kreatif-imaginatif” bangsa Arab yang kemudian dinaikkan derajatnya menjadi sistem
khilafah yang dilegitimasi dari doktrin-doktrin agama. (4) Sistem ini (baca:
khilafah) telah menjadi tipuan bagi sebagian besar persoalan-persoalan dunia
Islam karena dalam realitasnya telah menjadi pendukung tirani di negara-negara
Islam.
Harus diakui bahwa setting sosio-politik pada waktu itu turut mengambil bagian
dalam usaha Abdurraziq untuk mengkonstruksi tesis-tesis yang telah ditulisnya.
Bahwa pembubaran Kemal Attaturk atas otoritas kekhalifahan Ottoman pada
1923-1924 didasarkan pada penilaian bahwa lembaga ini—terutama otoritas keulamaanya—telah
mengabdi kepada kepentingan Sultan atau penguasa, dengan penerimaan mereka atas
perjanjian damai yang memalukan rakyat Islamabad tersebut.
Dari beberapa tesis yang telah dibangunnya, sembari mengacu kepada mufassir laiknya
Al-baidhawi dan Zamakhsyari (seorang mufassir yang berfaham muktazilah dan
pemilik kitab tafsir “al-Kasyaf”), Abdurraziq menafsirkan kata “Ulil Amri”
dengan penafsiran “Sahabat Nabi” atau “Ulama”. Oleh sebab itu, dia menolak
bahwa Nabi adalah seorang raja. Nabi adalah pemimpin spiritual ansich. Dari
titik ini, Abdurraziq melakukan kritik terhadap kecenderungan idealistik dan
formalistik yang telah dipraktekkan oleh intelektual organik di atas. Pemikiran
formalistik seringkali menampilkan kecenderungan bertindak secara idealistik
dengan melakukan idealisasi nilai-nilai Islam untuk kemudian secara intotum
di adopsi oleh negara. Pemikiran ini pernah dilontarkan oleh Alfarabi dengan
“Al-madinah Al-fadhilah”-nya yang terkesan idealistik dan tidak mempunyai
preseden sejarah (ahistoris).
Teori sekularisasi ini, menurut penulis, masih menemukan relevansinya, khususnya dalam konteks keindonesiaan.
Masih minimnya negara-negara muslim demokratis di belahan dunia (termasuk Indonesia), merupakan bukti sejarah betapa
porak porandanya s-stem demokrasi di negara-negara yang mayoritas penduduknya muslim.
Samuel Huntington dalam The Third Wafe mengatakan bahwa selain
konfusianisme Islam diragukan kompatibilitasnya dengan demokrasi. Memang,
sebagaimana aku Huntington, apabila diinterpretasikan secara
benar oleh pemeluknya, maka ajaran-ajaran normatif Islam sangat kompatibel
sekali dengan substansi demokrasi. Namun, realitas empiris dunia Islam
mengatakan inkompatibilitasnya dengan demokrasi.
Laporan terbaru yang telah dikeluarkan oleh Freedom House, desember 2001, dengan tajuk
“Freedom in the World 2001-2002”, menyebutkan bahwa di antara negara-negara di
dunia, kawasan Islam tidak ada yang masuk dalam kategori demokratis. Paling
banter, di antara negara Islam hanya ada yang masuk dalam kategori “partly
free” (setengah demokratis), seperti: Indonesia, Jordan, Kuwait, Maroko, Turki dan Malaysia. Sedangkan Aljazair, Iran, Mesir, Libanon, Uni Emirat Arab, Oman,
Pakistan, Qatar, Bahrain, Afganistan, Lybia, Iraq, Arab Saudi, Sudan dan Syiria
masuk dalam kategori “not free” (tidak demokratis). Yang lebih dramatis lagi,
negara seperti Korea Utara, yang dinilai tidak demokratis, pada dasarnya
mempunyai kemungkinan tiga kali lebih besar dibandingkan Iran (yang sama tidak demokratisnya), menjadi negara
demokrasi.
Dalam konferensi internasional yang berlangsung di Jakarta, 18-19 Maret 2002, dengan
tema “The Challenge of Democracy in the Muslim World”, tidak kurang dari 15
ahli dengan reputasi internasional mencoba mendiagnosa kasus-kasus pengalaman
demokrasi di negara-negara muslim. Dari pakar-pakar yang hadir bisa
dikategorikan secara sederhana dalam dua kelompok: optimis dan atau pesimis
terhadap melihat kompatibilitas Islam dan demokrasi. Lisa Anderson, Richard K.
Herman dan Bill Fierman masuk dalam kelompok pertama. Sementara Azyumardi Azra,
R. William Liddle masuk kelompok kedua. Sikap pesimistik tersebut masuk akal,
bila menyimak laporan terakhir dari “Freedom House” di atas. Ada beberapa faktor menurut Azra; pertama,
kelemahan dalam infrastruktur dan prasyarat pertumbuhan demokrasi. Kedua:
masih kuatnya pandangan normatif-teologis tentang kesatuan al-Diin (agama)
dan al-Dawlah (negara). Ketiga, masih dominanya kharisma, yaitu
kultur politik tradisional yang berpusat pada kharisma kyai, yaitu kyai yang
ditaqlidi secara buta oleh sebagian ummat Islam. Keempat, kegagalan
negara-negara muslim yang telah mengadopsi demokrasi untuk mempraktekkan
demokrasi secara genuine dan otentik. Kelima, ketunakuasaan civil
society vis a vis penguasa.
Karena itulah, dari 121 negara yang memiliki pemerintahan yang dipilih secara
demokratis, kita hanya menyumbang 11 negara dari 47 (23%) negara muslim yang
disurvei. Ini berbanding terbalik dengan negara non-muslim, dari keseluruhan
145 negara, 110 di antaranya demokratis (76%). Anehnya, negara-negara pecahan
Uni Soviet yang mayoritas non-muslim seperti Ukraina, cepat mengadopsi kultur
demokrasi. Sebaliknya, negara Kazakstan, Uzbekistan, dan Tajikistan yang mayoritas muslim tak kunjung demokratis.
Jose Casanova dalam bukunya Public Religion in The Modern World (Chicago: The
University of Chicago Press, 1994) mendedahkan dengan sangat bagus sekali tiga
implikasi dari sekularisasi, pertama: The decline of religion (kemerosotan
peran agama). Inilah pemahaman yang dianut oleh sebagian besar muslim tentang
definisi sekularisasi, sehingga ada “stigma” yang mengharuskan kita untuk takut
terhadap sekularisasi. Kedua, sekularisasi bermakna “diferensiasi”, yaitu
adanya pemisahan yang jelas antara ranah agama dan ranah politik, ekonomi,
maupun ilmu pengetahuan. Ketiga: sekularisasi mengimplikasikan “privatisasi”,
yaitu pemisahan antara ruang publik dan ruang prifat. Ruang publik adalah ruang
di mana setiap orang tanpa melihat agama, suku, ras maupun golongan dapat
melakukan kontestasi secara bebas dan fair. Kata kunci dalam ruang publik
adalah kesamaan dan kesetaraan pola relasi masing-masing pihak yang terlibat
dalam kontestasi tersebut. Sedangkan ruang prifat adalah ruang di mana seseorang
bisa hidup dalam dirinya sendiri, tanpa campur tangan dan intervensi dari pihak
lain. Inilah wilayah “independen dan otonom” di mana seseorang bebas untuk
memilih atau tidak memilih atas segala sesuatu. Dalam ruang tersebut
dimungkinkan seseorang mengembangkan potensi diri, tanpa adanya intervensi dari
institusi luar. Dalam konteks sekuler Islam menempati locus-nya di ruang prifat.
(Rumadi, Kompas, 23
April 2002)
Implikasi penting—yang perlu kita petik dari pemikiran Abdurraziq dalam konteks keindonesiaan---adalah
pandangan Abdurraziq mengenai kekuasaan sebagai sebuah instrumen (baca: wasilah/alat).
Dari perspektif Weberian dia menggunakan “rasionalitas instrumental” dalam
memandang kekuasaan (politik). Artinya, dia menjadikan politik sebagai alat dan
bukanlah tujuan yang segala-galanya. Sehingga kekuasaan (politik) adalah
sesuatu yang profan dan negotiable serta diperlukan partisipasi rakyat
untuk selalu melakukan kontrol terhadapnya.
Sedangkan agama (Islam) dipandang sebagai sesuatu yang perlu, yaitu dalam fungsinya
sebagai etika agama, moralitas agama, dan common good (al-mashalih
al-mursalah). Sayang, sekularisasi dalam paradigma mayoritas umat Islam masih
tetap, konstan, dan tidak bergeser dalam definisi “The Decline of Religion”
(kemerosotan peran agama), tanpa memperhatikan lebih detail lagi fenomena
kompleks yang ada di dalamnya. Oleh karena itu Sadiq Jalal al-Azm dalam
artikelnya, Is Islam Secularizable? mangatakan bahwa secara dogmatik
sekularisasi sulit dipraktekkan dalam dunia muslim, tetapi sangat mungkin dalam realitas empiris. Wallahu A’lam. []
Source: islamlibCom
Uji Sahih Islam Liberal
Uji Sahih Islam Liberal
Oleh Akhmad Fauzi
Oleh Akhmad Fauzi
Buku kontroversi.jpgKontroversi tulisan Ulil Abshar tentang pentingnya penyegaran pemahaman Islam yang pernah dimuat di kompas beberapa waktu lalu memang mengundang banyak kalangan untuk datang, duduk dan berdiskusi, tetapi tidak sedikit yang kemudian secara sporadis menolak dan menghakimi gagasan tersebut. Padahal jelas, paradigma berpikirnya kadang berbeda.
Subscribe to:
Posts (Atom)